Suatu hari, Umar sedang duduk di bawah pohon kurma dekat Masjid Nabawi. Di sekelilingnya, para sahabat sedang asyik mendiskusikan sesuatu.
Tiba-tiba datanglah 3 orang pemuda. Dua pemuda memegangi seorang pemuda lusuh yang diapit oleh mereka.
Ketika sudah berhadapan dengan Umar, kedua pemuda yang ternyata kakak beradik itu berkata :
"Tegakkanlah keadilan untuk kami, wahai Amirul Mukminin!"
"Qishashlah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatan pemuda ini !".
Umar segera bangkit dan berkata :
"Bertakwalah kepada Allah, benarkah engkau membunuh ayah mereka, wahai anak muda?"
Pemuda lusuh itu menunduk sesal dan berkata :
"Benar, wahai Amirul Mukminin."
"Ceritakanlah kepada kami kejadiannya.", tukas Umar.
Pemuda lusuh itu kemudian memulai ceritanya :
"Aku datang dari pedalaman yang jauh, kaumku memercayakan aku untuk suatu urusan muammalah untuk kuselesaikan di kota ini. Sesampainya aku di kota ini, ku ikat untaku pada sebuah pohon kurma lalu kutinggalkan dia (unta). Begitu kembali, aku sangat terkejut melihat seorang laki-laki tua sedang menyembelih untaku, rupanya untaku terlepas dan merusak kebun yang menjadi milik laki-laki tua itu. Sungguh, aku sangat marah, segera ku cabut pedangku dan kubunuh ia (lelaki tua tadi). Ternyata ia adalah ayah dari kedua pemuda ini."
"Wahai, Amirul Mukminin, kau telah mendengar ceritanya, kami bisa mendatangkan saksi untuk itu.", sambung pemuda yang ayahnya terbunuh.
"Tegakkanlah had Allah atasnya!" timpal yang lain.
Umar tertegun dan bimbang mendengar cerita si pemuda lusuh.
"Sesungguhnya yang kalian tuntut ini pemuda shalih lagi baik budinya. Dia membunuh ayah kalian karena khilaf kemarahan sesaat", ujarnya.
"Izinkan aku, meminta kalian berdua memaafkannya dan akulah yang akan membayarkan diyat (tebusan) atas kematian ayahmu", lanjut Umar.
"Maaf Amirul Mukminin," sergah kedua pemuda masih dengan mata marah menyala,
"Kami sangat menyayangi ayah kami, dan kami tidak akan ridha jika jiwa belum dibalas dengan jiwa".
Umar semakin bimbang, di hatinya telah tumbuh simpati kepada si pemuda lusuh yang dinilainya amanah, jujur, dan bertanggung jawab.
Tiba-tiba si pemuda lusuh berkata :
"Wahai Amirul Mukminin, tegakkanlah hukum Allah, laksanakanlah qishash atasku. Aku ridha dengan ketentuan Allah", ujarnya dengan tegas.
"Namun, izinkan aku menyelesaikan dulu urusan kaumku. Berilah aku tangguh 3 hari. Aku akan kembali untuk diqishash".
"Mana bisa begitu?", ujar kedua pemuda yang ayahnya terbunuh.
"Nak, tak punyakah kau kerabat atau kenalan untuk mengurus urusanmu?", tanya Umar.
"Sayangnya tidak ada, Amirul Mukminin".
"Bagaimana pendapatmu jika aku mati membawa hutang pertanggung jawaban kaumku bersamaku?", pemuda lusuh balik bertanya kepada Umar.
"Baik, aku akan memberimu waktu tiga hari
. Tapi harus ada yang mau menjaminmu, agar kamu kembali untuk menepati janji." kata Umar.
"Aku tidak memiliki seorang kerabatpun di sini. Hanya Allah, hanya Allah-lah penjaminku wahai orang-orang beriman", rajuknya.
Tiba-tiba dari belakang kerumunan terdengar suara lantang :
"Jadikan aku penjaminnya, wahai Amirul Mukminin".
Ternyata Salman al-Farisi yang berkata.
"Salman?" hardik Umar marah.
"Kau belum mengenal pemuda ini, Demi Allah, jangan main-main dengan urusan ini".
"Perkenalanku dengannya sama dengan perkenalanmu dengannya, yaa, Umar. Dan aku mempercayainya sebagaimana engkau percaya padanya", jawab Salman tenang.
Akhirnya dengan berat hati, Umar mengizinkan Salman menjadi penjamin si pemuda lusuh. Pemuda itu pun pergi mengurus urusannya.
Hari pertama berakhir tanpa ada tanda-tanda kedatangan si pemuda lusuh. Begitupun hari kedua. Orang-orang mulai bertanya-tanya apakah si pemuda akan kembali. Karena mudah saja jika si pemuda itu menghilang ke negeri yang jauh.
Hari ketiga pun tiba. Orang-orang mulai meragukan kedatangan si pemuda, dan mereka mulai mengkhawatirkan nasib Salman, salah satu sahabat Rasulullah S.A.W. yang paling utama.
Matahari hampir tenggelam, hari mulai berakhir, orang-orang berkumpul untuk menunggu kedatangan si pemuda lusuh. Umar berjalan mondar-mandir menunjukkan kegelisahannya. Kedua pemuda yang menjadi penggugat kecewa karena keingkaran janji si pemuda lusuh.
Akhirnya tiba waktunya penqishashan. Salman dengan tenang dan penuh ketawakkalan berjalan menuju tempat eksekusi. Hadirin mulai terisak, karena menyaksikan orang hebat seperti Salman akan dikorbankan.
Tiba-tiba di kejauhan ada sesosok bayangan berlari terseok-seok, jatuh, bangkit, kembali jatuh, lalu bangkit kembali.
”Itu dia!” teriak Umar.
“Dia datang menepati janjinya!”.
Dengan tubuhnya bersimbah peluh dan nafas tersengal-sengal, si pemuda itu ambruk di pangkuan Umar.
”Hh..hh.. maafkan.. maafkan.. aku, wahai Amirul Mukminin..” ujarnya dengan susah payah,
“Tak kukira... urusan kaumku... menyita... banyak... waktu...”.
”Kupacu... tungganganku... tanpa henti, hingga... ia sekarat di gurun... Terpaksa... kutinggalkan... lalu aku berlari dari sana..”
”Demi Allah”, ujar Umar menenanginya dan memberinya minum,
“Mengapa kau susah payah kembali? Padahal kau bisa saja kabur dan menghilang?” tanya Umar.
”Aku kembali agar jangan sampai ada yang mengatakan... di kalangan Muslimin... tak ada lagi ksatria... menepati janji...” jawab si pemuda lusuh sambil tersenyum.
Mata Umar berkaca-kaca, sambil menahan haru, lalu ia bertanya :
“Lalu kau, Salman, mengapa mau- maunya kau menjamin orang yang baru saja kau kenal?"
Kemudian Salman menjawab :
" Agar jangan sampai dikatakan, dikalangan Muslimin, tidak ada lagi rasa saling percaya dan mau menanggung beban saudaranya”.
Hadirin mulai banyak yang menahan tangis haru dengan kejadian itu.
”Allahu Akbar!”, Tiba-tiba kedua pemuda penggugat berteriak.
“Saksikanlah wahai kaum Muslimin, bahwa kami telah memaafkan saudara kami itu”.
Semua orang tersentak kaget.
“Kalian...” ujar Umar.
“Apa maksudnya ini? Mengapa kalian..?” Umar semakin haru.
Kemudian dua pemuda menjawab dengan membahana :
”Agar jangan sampai dikatakan, di kalangan Muslimin tidak ada lagi orang yang mau memberi maaf dan sayang kepada saudaranya”.
”Allahu Akbar!” teriak hadirin.
Pecahlah tangis bahagia, haru dan sukacita oleh semua orang.
MasyaAllah..., saya bangga menjadi muslim bersama kita ksatria-ksatria muslim yang memuliakan al islam dengan berbagi pesan nasehatnya untuk berada dijalan-Nya..
Allahu Akbar…!
SILAHKAN DI BAGIKAN, JANGAN SAMPAI KISAH MULIA INI TERPUTUS DITANGAN ANDA...
YANG BERSEDIA BAGIKAN SEMOGA SUKSES
Jumat, 24 Juni 2016
Menggapai Lailatur Qodar
INSPIRASI RAMADHAN #5 :
AGAR KITA MENDAPATKAN LAILATUL QADAR
Oleh: KH Hafidz Abdurrahman
[Khadim Ma’had dan Majlis Syaraful Haramain]
Tak terasa, Jum’at, 24 Juni 2016 ini, kita sudah memasuki hari ke-19 Ramadhan 1437 H. Itu artinya, malam ini kita telah memasuki sepuluh hari yang terakhir dari Ramadhan tahun ini. Tak terasa memang, tiba-tiba kita sudah memasuki sepuluh hari terakhir. Begitulah waktu. Waktu adalah kehidupan kita. Karena hidup kita hakikatnya adalah rangkaian waktu. Beruntunglah hidup kita, jika kita yang bisa mengisi rangkaian waktu kita dengan ketaatan. Sebaliknya, merugilah kita, jika rangkaian waktu itu kita sia-siakan, bahkan kita isi dengan kemaksiatan.
Maka, detik per detik, menit per menit, jam per jam, hari per hari, bulan per bulan, dan tahun per tahun adalah rangkaian waktu yang merajut hidup kita. Sungguh sayang jika rangkaian itu kita sia-siakan, bahkan kita isi dengan kemaksiatan. Terlebih, ketika detik per detik, menit per menit, jam per jam dan hari per harinya mempunyai nilai yang luar biasa. Itulah “Lailatul Qadar”.
Iya, mengapa malam itu begitu berharga dan luar biasa? Karena, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut malam itu lebih baik daripada seribu bulan, atau 84 tahun:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ، وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ، لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya [al-Qur’an] pada malam al-Qadar. Apakah yang Kamu ketahui tentang Lailatu al-Qadar? Lailatu al-Qadar [malam] yang lebih baik ketimbang seribu bulan.” [Q.s. al-Qadar: 1-3].
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menyebutnya sebagai malam penuh berkah, karena malam itu diberkahi Allah:
حم، وَالْكِتَابِ الْمُبِينِ، إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ، فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ، أَمْراً مِّنْ عِندِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ، رَحْمَةً مِّن رَّبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Ha-mim. Demi al-Kitab [al-Qur’an] yang menjelaskan, sesungguhnya Kami telah menurunkannya di malam yang diberkahi. Sesungguhnya Kamilah yang Memberi Peringatan. Di malam [Lailatu al-Qadar] itu dirinci semua urusan yang penuh hikmah. Urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kamilah yang Mengutus para rasul sebagai wujud kasih sayang Tuhanmu. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Q.s. ad-Dukhan: 1-6]
Ibn ‘Abbas, Radhiya-Llahu ‘anhu yang diberi gelar Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam sebagai Turjuman al-Qur’an [penafsir al-Qur’an], menuturkan makna ayat ini, “Di malam itu, semua urusan dunia dirinci ketentuan [takdir]-nya, dari satu tahun ke tahun berikutnya.”
Pendek kata, Lailatul Qadar adalah malam yang istimewa, penuh berkah dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Begitu istimewa, agung dan berkahnya malam itu, hingga nilai ketaatan di dalamnya lebih baik ketimbang 84 tahun. Saat para Malaikat yang mulia beserta Jibril turun, membawa al-Qur’an, menebar rahmat dan kedamaian hingga terbitnya Fajar [Subuh]. Saat takdir kita dari tahun ke tahun ditetapkan, di saat itulah kita ajukan “Proposal Hidup” kita kepada-Nya.
Wajar, jika Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam titahkan kepada kita untuk mencarinya. Baginda Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
اِلْتَمِسُوْهَا فِي الْعَشْرِ الآوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ.
“Carilah Lailatul Qadar di sepuluh malam yang terakhir di bulan Ramadhan.” [Hr. Bukhari]
Tak hanya menitahkan kepada kita untuk mencarinya, tetapi Baginda Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam juga menitahkan:
وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Siapa saja yang mendirikan Lailatul Qadar dengan penuh keimanan, dan hanya mengharap ridha dan pahala [dari Allah ‘Azza wa Jalla], maka dosa-dosa dia yang lalu pasti akan diampuni [oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala].” [Hr. Bukhari dan Muslim]
Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam juga mencontohkan, bagaimana menghidupkan Lailatul Qadar. Dalam hadits Abi Sa’id al-Khudri Radhiya-Llahu ‘anhu, dituturkan bahwa Baginda Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam telah melakukan i’tikaf, dan menitahkan siapa saja di antara para sahabatnya yang ingin melakukan i’tikaf, hendaknya tidak meninggalkan i’tikafnya.
Dalam riwayat ‘Aisyah Radhiya-Llahu ‘anha, ketika telah memasuki sepuluh hari terakhir, Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam mengencangkan sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangungkan keluarganya. Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam pun menghidupkannya dengan shalat, doa, tilawah al-Qur’an dan ketaatan yang lainnya. Meski dalam riwayat lain, Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam telah melakukan Penaklukan Kota Makkah juga tanggal 20 Ramadhan 8 H.
Begitulah, Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabat Ridhwanu-Llah ‘alaihim menghidupkan Lailatul Qadar. Sebagian ulama’ memilih memperbanyak doa, ketimbang yang lain. Karena begitu berharganya malam itu, sehingga saat itulah mereka mengajukan Proposal Hidup mereka. Sufyan at-Tsauri Rahimahu-Llah berkata:
الدُّعَاءُ فِي تِلْكَ اللَّيْلَةِ أَحَبَّ إِليَّ مِنَ الصَّلاَةِ، قَالَ: وَإِذَا كَانَ يَقْرَأُ وَهُوَ يَدْعُوْ وَيَرْغَبُ إِلَى الله فِي الدُّعَاءِ وَالْمَسْأَلَةِ لَعَلَّهُ يُوَافِقُ.
“Berdoa di malam [Lailatul Qadar] itu lebih aku sukai ketimbang shalat. [Beliau berkata] Jika sedang membaca al-Qur’an, beliau pun sambil berdoa dan berharap kepada Allah dalam doanya, dan pintanya, semoga Dia menyetujui [mengabulkannya].”
Di antara doa-doa yang terbaik, selain yang telah dicontohkan oleh Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam untuk dibaca di malam penuh berkah ini, adalah doa yang diperuntukkan untuk kebaikan Islam dan umatnya. Setelah itu, baru doa untuk kemaslahatan pribadi dan keluarga.
Semoga kita bisa mendapatkan kemuliaan, keagungan dan keistimewaannya. Semoga apa yang menjadi hajat kita dikabulkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.
Bogor, 24 Juni 2016 M
19 Ramdhan 1437 H
AGAR KITA MENDAPATKAN LAILATUL QADAR
Oleh: KH Hafidz Abdurrahman
[Khadim Ma’had dan Majlis Syaraful Haramain]
Tak terasa, Jum’at, 24 Juni 2016 ini, kita sudah memasuki hari ke-19 Ramadhan 1437 H. Itu artinya, malam ini kita telah memasuki sepuluh hari yang terakhir dari Ramadhan tahun ini. Tak terasa memang, tiba-tiba kita sudah memasuki sepuluh hari terakhir. Begitulah waktu. Waktu adalah kehidupan kita. Karena hidup kita hakikatnya adalah rangkaian waktu. Beruntunglah hidup kita, jika kita yang bisa mengisi rangkaian waktu kita dengan ketaatan. Sebaliknya, merugilah kita, jika rangkaian waktu itu kita sia-siakan, bahkan kita isi dengan kemaksiatan.
Maka, detik per detik, menit per menit, jam per jam, hari per hari, bulan per bulan, dan tahun per tahun adalah rangkaian waktu yang merajut hidup kita. Sungguh sayang jika rangkaian itu kita sia-siakan, bahkan kita isi dengan kemaksiatan. Terlebih, ketika detik per detik, menit per menit, jam per jam dan hari per harinya mempunyai nilai yang luar biasa. Itulah “Lailatul Qadar”.
Iya, mengapa malam itu begitu berharga dan luar biasa? Karena, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut malam itu lebih baik daripada seribu bulan, atau 84 tahun:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ، وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ، لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya [al-Qur’an] pada malam al-Qadar. Apakah yang Kamu ketahui tentang Lailatu al-Qadar? Lailatu al-Qadar [malam] yang lebih baik ketimbang seribu bulan.” [Q.s. al-Qadar: 1-3].
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menyebutnya sebagai malam penuh berkah, karena malam itu diberkahi Allah:
حم، وَالْكِتَابِ الْمُبِينِ، إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ، فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ، أَمْراً مِّنْ عِندِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ، رَحْمَةً مِّن رَّبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Ha-mim. Demi al-Kitab [al-Qur’an] yang menjelaskan, sesungguhnya Kami telah menurunkannya di malam yang diberkahi. Sesungguhnya Kamilah yang Memberi Peringatan. Di malam [Lailatu al-Qadar] itu dirinci semua urusan yang penuh hikmah. Urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kamilah yang Mengutus para rasul sebagai wujud kasih sayang Tuhanmu. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Q.s. ad-Dukhan: 1-6]
Ibn ‘Abbas, Radhiya-Llahu ‘anhu yang diberi gelar Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam sebagai Turjuman al-Qur’an [penafsir al-Qur’an], menuturkan makna ayat ini, “Di malam itu, semua urusan dunia dirinci ketentuan [takdir]-nya, dari satu tahun ke tahun berikutnya.”
Pendek kata, Lailatul Qadar adalah malam yang istimewa, penuh berkah dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Begitu istimewa, agung dan berkahnya malam itu, hingga nilai ketaatan di dalamnya lebih baik ketimbang 84 tahun. Saat para Malaikat yang mulia beserta Jibril turun, membawa al-Qur’an, menebar rahmat dan kedamaian hingga terbitnya Fajar [Subuh]. Saat takdir kita dari tahun ke tahun ditetapkan, di saat itulah kita ajukan “Proposal Hidup” kita kepada-Nya.
Wajar, jika Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam titahkan kepada kita untuk mencarinya. Baginda Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
اِلْتَمِسُوْهَا فِي الْعَشْرِ الآوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ.
“Carilah Lailatul Qadar di sepuluh malam yang terakhir di bulan Ramadhan.” [Hr. Bukhari]
Tak hanya menitahkan kepada kita untuk mencarinya, tetapi Baginda Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam juga menitahkan:
وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Siapa saja yang mendirikan Lailatul Qadar dengan penuh keimanan, dan hanya mengharap ridha dan pahala [dari Allah ‘Azza wa Jalla], maka dosa-dosa dia yang lalu pasti akan diampuni [oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala].” [Hr. Bukhari dan Muslim]
Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam juga mencontohkan, bagaimana menghidupkan Lailatul Qadar. Dalam hadits Abi Sa’id al-Khudri Radhiya-Llahu ‘anhu, dituturkan bahwa Baginda Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam telah melakukan i’tikaf, dan menitahkan siapa saja di antara para sahabatnya yang ingin melakukan i’tikaf, hendaknya tidak meninggalkan i’tikafnya.
Dalam riwayat ‘Aisyah Radhiya-Llahu ‘anha, ketika telah memasuki sepuluh hari terakhir, Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam mengencangkan sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangungkan keluarganya. Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam pun menghidupkannya dengan shalat, doa, tilawah al-Qur’an dan ketaatan yang lainnya. Meski dalam riwayat lain, Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam telah melakukan Penaklukan Kota Makkah juga tanggal 20 Ramadhan 8 H.
Begitulah, Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabat Ridhwanu-Llah ‘alaihim menghidupkan Lailatul Qadar. Sebagian ulama’ memilih memperbanyak doa, ketimbang yang lain. Karena begitu berharganya malam itu, sehingga saat itulah mereka mengajukan Proposal Hidup mereka. Sufyan at-Tsauri Rahimahu-Llah berkata:
الدُّعَاءُ فِي تِلْكَ اللَّيْلَةِ أَحَبَّ إِليَّ مِنَ الصَّلاَةِ، قَالَ: وَإِذَا كَانَ يَقْرَأُ وَهُوَ يَدْعُوْ وَيَرْغَبُ إِلَى الله فِي الدُّعَاءِ وَالْمَسْأَلَةِ لَعَلَّهُ يُوَافِقُ.
“Berdoa di malam [Lailatul Qadar] itu lebih aku sukai ketimbang shalat. [Beliau berkata] Jika sedang membaca al-Qur’an, beliau pun sambil berdoa dan berharap kepada Allah dalam doanya, dan pintanya, semoga Dia menyetujui [mengabulkannya].”
Di antara doa-doa yang terbaik, selain yang telah dicontohkan oleh Nabi Sa-Llahu ‘alaihi wa Sallam untuk dibaca di malam penuh berkah ini, adalah doa yang diperuntukkan untuk kebaikan Islam dan umatnya. Setelah itu, baru doa untuk kemaslahatan pribadi dan keluarga.
Semoga kita bisa mendapatkan kemuliaan, keagungan dan keistimewaannya. Semoga apa yang menjadi hajat kita dikabulkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.
Bogor, 24 Juni 2016 M
19 Ramdhan 1437 H
Puisi Romantis Teknik Komputer dan Jaringan
Puisi Romantis Teknik Komputer dan Jaringan ↵
Saat ku buka Windows kamarku di pagi hari, aku melihat Screensaver wajahmu di awan
Wajahmu sangatlah cantik, bagaikan di edit dengan Photoshop, Photoscape atau aplikasi grafis lainnya
Tak pernah mataku Buffering memandangmu
Kulitmu lembut bagaikan kulit Apple
Terus menari di Opera dalam pikiranku
Kamulah Dreamweaver-ku
Kamulah Oracle
Kamu selalu Online di hatiku saat yang lain Offline
Saat baru Booting ku selalu mendoakanmu
Aku adalah Spyware-mu
Aku mencari tahu Favorites dan History-mu
Aku melakukan Checkdisk dan Diskclean-Up untukmu
Kadang RAM-ku tak cukup kuat memikirkanmu
Kadang kau membuatku Hang dan Crashed
Hardware-ku selalu panas
Kau adalah Virus firstlove.exe yang menyerang ke seluruh tubuhku
Avira, AVG, Smadav ataupun antivirus terhebat sekalipun tak bisa me- Remove-mu
Kadang aku mau Format bahkan Install Ulang diriku
Agar aku bisa me- Remove-mu dari Hardisk-ku
Karena aku tak bisa Uninstall ataupun men-Delete-mu
Karena kamu sudah di Write-Protected di hatiku
Dan data-datamu sudah aku Back-Up di otakku
Maaf selama ini aku tak bisa DirectX mengungkapkan perasaanku padamu
Aku tak bisa Command Prompt diriku
Sebagai gantinya, selama ini aku hanya mengirim Spam saja padamu
Atau hanya Sinyal lewat Wireless karena jadwal Maintenance-ku
Aku tak bisa menekan CTRL + alt + Delete
Karena Task Manager has been disabled by administrator
Tapi kenapa jika aku bertemu denganmu, aku selalu Not Responding
Dengan melihatmu pikiranku langsung Ubuntu
Padahal bahasa pemrograman kita sama, Bahasa Java
Tolong jangan Close this program
Karena If you close this program you might lose information
Aku mohon Wait until this program responding
Allow access this program Atau Turn off firewall-mu
Hatiku ini Open Sources
Aku ingin Upload hatiku untukmu dan Download hatimu untukku
Aku yakin suatu saat nanti kita akan menjadi suatu
Embedded System
Dan kita bisa Plug and Play
Aku berjanji tak akan mem-Partisi Disk-ku untuk yang lain
Aku ingin diriku ini kau Bookmark
Dan kau jadikan My Favorites di Server ini...
Saat ku buka Windows kamarku di pagi hari, aku melihat Screensaver wajahmu di awan
Wajahmu sangatlah cantik, bagaikan di edit dengan Photoshop, Photoscape atau aplikasi grafis lainnya
Tak pernah mataku Buffering memandangmu
Kulitmu lembut bagaikan kulit Apple
Terus menari di Opera dalam pikiranku
Kamulah Dreamweaver-ku
Kamulah Oracle
Kamu selalu Online di hatiku saat yang lain Offline
Saat baru Booting ku selalu mendoakanmu
Aku adalah Spyware-mu
Aku mencari tahu Favorites dan History-mu
Aku melakukan Checkdisk dan Diskclean-Up untukmu
Kadang RAM-ku tak cukup kuat memikirkanmu
Kadang kau membuatku Hang dan Crashed
Hardware-ku selalu panas
Kau adalah Virus firstlove.exe yang menyerang ke seluruh tubuhku
Avira, AVG, Smadav ataupun antivirus terhebat sekalipun tak bisa me- Remove-mu
Kadang aku mau Format bahkan Install Ulang diriku
Agar aku bisa me- Remove-mu dari Hardisk-ku
Karena aku tak bisa Uninstall ataupun men-Delete-mu
Karena kamu sudah di Write-Protected di hatiku
Dan data-datamu sudah aku Back-Up di otakku
Maaf selama ini aku tak bisa DirectX mengungkapkan perasaanku padamu
Aku tak bisa Command Prompt diriku
Sebagai gantinya, selama ini aku hanya mengirim Spam saja padamu
Atau hanya Sinyal lewat Wireless karena jadwal Maintenance-ku
Aku tak bisa menekan CTRL + alt + Delete
Karena Task Manager has been disabled by administrator
Tapi kenapa jika aku bertemu denganmu, aku selalu Not Responding
Dengan melihatmu pikiranku langsung Ubuntu
Padahal bahasa pemrograman kita sama, Bahasa Java
Tolong jangan Close this program
Karena If you close this program you might lose information
Aku mohon Wait until this program responding
Allow access this program Atau Turn off firewall-mu
Hatiku ini Open Sources
Aku ingin Upload hatiku untukmu dan Download hatimu untukku
Aku yakin suatu saat nanti kita akan menjadi suatu
Embedded System
Dan kita bisa Plug and Play
Aku berjanji tak akan mem-Partisi Disk-ku untuk yang lain
Aku ingin diriku ini kau Bookmark
Dan kau jadikan My Favorites di Server ini...
Minggu, 07 Oktober 2012
Akibat Makan dan Minum Sambil Berdiri Menurut Islam dan Ilmiah
Akibat Makan dan Minum Sambil Berdiri Menurut Islam dan Ilmiah
Orang tua sering melarang kita
makan dan minum sambil berdiri. Mungkin kedengarannya seperti nasihat
biasa saja, tapi ternyata hal itu ada benarnya dan dapat dibuktikan dari
segi agama maupun kesehatan. Mau tahu?
Orang tua sering melarang kita
makan dan minum sambil berdiri. Mungkin kedengarannya seperti nasihat
biasa saja, tapi ternyata hal itu ada benarnya dan dapat dibuktikan dari
segi agama maupun kesehatan. Mau tahu?
Anda merasa sudah melakukan diet dengan benar
tapi berat badan belum berkurang juga? Mungkin ada yang salah dengan
cara makan Anda. Kebiasaan makan sambil berdiri bisa jadi salah satu
penyebab mengapa Anda tidak kurus-kurus.Jangan makan sambil berdiri Di
zaman yang serba cepat ini, makan bukanlah kegiatan yang spesial lagi.
Dahulu, orang-orang selalu makan dalam keadaan duduk untuk menghargai berkah yang diberikan sang pencipta. Namun kini, makan sambil berdiri bahkan berjalan sudah jadi hal yang lumrah. Secara ilmiah, makan sambil duduk dan tetap pada satu tempat membuat otak tidak akan memikirkan makanan lain selain yang ada di hadapannya saat itu. Hal itu karena tubuh akan memberikan sinyal pada otak untuk tidak perlu mencicipi makanan lainnya dan fokus pada satu makanan ketika sedang duduk, dan hal itu membuat Anda lebih sedikit memasukkan kalori dalam tubuh.
Mengapa Rasulullah melarang ummatnya minum berdiri. Dalam hadist disebutkan “janganlah kamu minum sambil berdiri” Ini dibuktikan dari segi kesehatan. Air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada ‘pos-pos’ penyaringan yang berada di ginjal. Nah. Jika kita minum berdiri. Air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter.
Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu penya kit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya.
Dari Anas r.a. dari Nabi saw.: "Bahwa ia melarang seseorang untuk minum sambil berdiri. Qatadah berkata, "Kemudian kami bertanya kepada Anas tentang makan. Ia menjawab bahwa itu lebih buruk."
Pada saat duduk, apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang akan berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lembut. Adapun minum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus, menabraknya dengan keras, jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan disfungsi pencernaan.
Adapun rasulullah saw pernah sekali minum sambil berdiri, maka itu dikarenakan ada sesuatu yang menghalangi beliau untuk duduk, seperti penuh sesaknya manusia pada tempat-tempat suci, bukan merupakan kebiasaan. Ingat hanya sekali karena darurat! Manusia pada saat berdiri, ia dalam keadaan tegang, organ keseimbangan dalam pusat saraf sedang bekerja keras, supaya mampu mempertahankan semua otot pada tubuhnya, sehingga bisa berdiri stabil dan dengan sempurna.
Ini merupakan kerja yang sangat teliti yang melibatkan semua susunan syaraf dan otot secara bersamaan, yang menjadikan manusia tidak bisa mencapai ketenangan yang merupakan syarat terpenting pada saat makan dan minum. Ketenangan ini bisa dihasilkan pada saat duduk, di mana syaraf berada dalam keadaan tenang dan tidak tegang, sehingga sistem pencernaan dalam keadaan siap untuk menerima makanan dan minum dengan cara cepat. Makanan dan minuman yang disantap pada saat berdiri, bisa berdampak pada refleksi saraf yang dilakukan oleh reaksi saraf kelana (saraf otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi usus.
Refleksi ini apabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa menyebabkan tidak berfungsinya saraf (vagal inhibition) yang parah, untuk menghantarkan detak mematikan bagi jantung, sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak. Begitu pula makan dan minum berdiri secara terus-menerus terbilang membahayakan dinding usus dan memungkinkan terjadinya luka pada lambung.
Para dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada tempat-tempat yang biasa berbenturan dengan makanan atau minuman yang masuk. Sebagaimana kondisi keseimbangan pada saat berdiri disertai pengerutan otot pada tenggorokkan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah, dan terkadang menyebabkan rasa sakit yang sangat yang mengganggu fungsi pencernaan, dan seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum. Dari segi kesehatan.
Air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringter. Sfringter adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada pos-pos penyaringan yang berada di ginjal. Nah. Jika kita minum berdiri.
Air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disalurkan ureter. Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya. Diriwayatkan ketika Rasulullah s.a.w.
dirumah Aisyah r.a. sedang makan daging yang dikeringkan diatas talam sambil duduk bertekuk lutut, tiba-tiba masuk seorang perempuan yang keji mulut melihat Rasulullah s.a.w. duduk sedemikian itu lalu berkata: "Lihatlah orang itu duduk seperti budak." Maka dijawab oleh Rasulullah s.a.w.: "Saya seorang hamba, maka duduk seperti duduk budak dan makan seperti makan budak." Lalu Rasulullah s.a.w. mempersilakan wanita itu untuk makan. Adapun duduk bertelekan (bersandar kepada sesuatu) telah dilarang oleh Rasulullah sebagaimana sabdanya, "Sesungguhnya Aku tidak makan secara bertelekan" (HR Bukhar)
Dahulu, orang-orang selalu makan dalam keadaan duduk untuk menghargai berkah yang diberikan sang pencipta. Namun kini, makan sambil berdiri bahkan berjalan sudah jadi hal yang lumrah. Secara ilmiah, makan sambil duduk dan tetap pada satu tempat membuat otak tidak akan memikirkan makanan lain selain yang ada di hadapannya saat itu. Hal itu karena tubuh akan memberikan sinyal pada otak untuk tidak perlu mencicipi makanan lainnya dan fokus pada satu makanan ketika sedang duduk, dan hal itu membuat Anda lebih sedikit memasukkan kalori dalam tubuh.
Mengapa Rasulullah melarang ummatnya minum berdiri. Dalam hadist disebutkan “janganlah kamu minum sambil berdiri” Ini dibuktikan dari segi kesehatan. Air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada ‘pos-pos’ penyaringan yang berada di ginjal. Nah. Jika kita minum berdiri. Air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter.
Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu penya kit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya.
Dari Anas r.a. dari Nabi saw.: "Bahwa ia melarang seseorang untuk minum sambil berdiri. Qatadah berkata, "Kemudian kami bertanya kepada Anas tentang makan. Ia menjawab bahwa itu lebih buruk."
Pada saat duduk, apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang akan berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lembut. Adapun minum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus, menabraknya dengan keras, jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan disfungsi pencernaan.
Adapun rasulullah saw pernah sekali minum sambil berdiri, maka itu dikarenakan ada sesuatu yang menghalangi beliau untuk duduk, seperti penuh sesaknya manusia pada tempat-tempat suci, bukan merupakan kebiasaan. Ingat hanya sekali karena darurat! Manusia pada saat berdiri, ia dalam keadaan tegang, organ keseimbangan dalam pusat saraf sedang bekerja keras, supaya mampu mempertahankan semua otot pada tubuhnya, sehingga bisa berdiri stabil dan dengan sempurna.
Ini merupakan kerja yang sangat teliti yang melibatkan semua susunan syaraf dan otot secara bersamaan, yang menjadikan manusia tidak bisa mencapai ketenangan yang merupakan syarat terpenting pada saat makan dan minum. Ketenangan ini bisa dihasilkan pada saat duduk, di mana syaraf berada dalam keadaan tenang dan tidak tegang, sehingga sistem pencernaan dalam keadaan siap untuk menerima makanan dan minum dengan cara cepat. Makanan dan minuman yang disantap pada saat berdiri, bisa berdampak pada refleksi saraf yang dilakukan oleh reaksi saraf kelana (saraf otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi usus.
Refleksi ini apabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa menyebabkan tidak berfungsinya saraf (vagal inhibition) yang parah, untuk menghantarkan detak mematikan bagi jantung, sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak. Begitu pula makan dan minum berdiri secara terus-menerus terbilang membahayakan dinding usus dan memungkinkan terjadinya luka pada lambung.
Para dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada tempat-tempat yang biasa berbenturan dengan makanan atau minuman yang masuk. Sebagaimana kondisi keseimbangan pada saat berdiri disertai pengerutan otot pada tenggorokkan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah, dan terkadang menyebabkan rasa sakit yang sangat yang mengganggu fungsi pencernaan, dan seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum. Dari segi kesehatan.
Air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringter. Sfringter adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada pos-pos penyaringan yang berada di ginjal. Nah. Jika kita minum berdiri.
Air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disalurkan ureter. Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya. Diriwayatkan ketika Rasulullah s.a.w.
dirumah Aisyah r.a. sedang makan daging yang dikeringkan diatas talam sambil duduk bertekuk lutut, tiba-tiba masuk seorang perempuan yang keji mulut melihat Rasulullah s.a.w. duduk sedemikian itu lalu berkata: "Lihatlah orang itu duduk seperti budak." Maka dijawab oleh Rasulullah s.a.w.: "Saya seorang hamba, maka duduk seperti duduk budak dan makan seperti makan budak." Lalu Rasulullah s.a.w. mempersilakan wanita itu untuk makan. Adapun duduk bertelekan (bersandar kepada sesuatu) telah dilarang oleh Rasulullah sebagaimana sabdanya, "Sesungguhnya Aku tidak makan secara bertelekan" (HR Bukhar)
Senin, 28 Mei 2012
Dzikir Pagi dan Petang (Audio)
Dzikir Pagi dan Petang
Disunahkan
setiap hari untuk membaca dzikir pagi dan petang. Bagi yang tidak sempat
membaca atau tidak mempunyai buku saku panduan dzikir pagi dan petang maka
dapat mendownload File Audio Dzikir pagi dan petang di bawah ini. Sehingga bisa
kita putar setiap waktu dengan menggunaka hp atau perlatan lain baik lagi di
rumah, di jalan atau dimanapun berada.
Silahkan
kunjungi link dibawah ini untuk mendowload file di bawah ini.
Pagi :
http://www.4shared.com/mp3/oaBqKDqd/dzikir_al-matsurot_pagi_ok_Hig.html
Sore :
http://www.4shared.com/mp3/k0menyTT/dzikir_al-matsurot_sore.html
Ebook : http://www.agussuwasono.com/download/file/309-dzikir-setelah-sholat-pagi-dan-petang.html
Kamis, 08 Maret 2012
Menyembelih Aqiqah Bukan Di Tempat Kita Menetap
Tidak disyaratkan untuk sahnya aqiqah harus disembelih di tempat dimana si bayi berada. Namun yang afdhal aqiqah disembelih oleh orang tua sendiri, karena beberapa alasan:
Pertama : Dia langsung merasa mendekatkan diri kepada Allah ta'aalaa dengan menyembelih
Kedua : Dia bisa meyakinkan bahwa hewan tersebut memenuhi syarat.
Ketiga : Dia yakin bahwasanya hewan tersebut disembelih dengan nama Allah
Keempat : Dia bisa memakan sepertiga dari daging aqiqah, sebagai pelaksanaan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullahu:
إنه ليس المقصودُ من ذبح النسك سواءً كان عقيقةً أو هدياً أو أضحيةً اللحمُ أو الانتفاعُ باللحم ، فالانتفاع باللحم يأتي أمراً ثانوياً .المقصود بذلك هو : أن يتقرب الإنسان إلى الله بالذبح ، هذا أهم شيء ، أما اللحم فقد قال الله تعالى: ( لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ ) الحج/37 .وإذا علمنا ذلك تبين لنا خطأ من يدفعون مالاً ليُضَحَّى عنهم في مكان آخر ، أو يُعَقَّ عن أولادهم في مكانٍ آخر ؛ لأنهم إذا فعلوا ذلك فاتهم المهم ، بل فاتهم الأهم من هذه النسيكة وهو التقرب إلى الله بالذبح ، وأنت لا تدري من يتولى ذبح هذه ، قد يتولاه مَن لا يصلي ، فلا تحل ، أو قد يتولاه مَن لا يسمي عليها ، فلا تحل ، أو قد يُعبث بالذبيحة ولا يُشترى إلا شيئاً لا يُجزئ .فمن الخطأ جداً أن تصرف الدراهم لشراء الأضاحي أو العقائق من مكان آخر ، نقول : اذبحها أنت ، بيدك إن استطعت ، أو بوكيلك ، واشهَدْ ذبحها حتى تشعر بالتقرب إلى الله سبحانه وتعالى بذبحها ، وحتى تأكل منها ؛ لأنك مأمورٌ بالأكل منها ، قال الله تعالى: (فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ) الحج/28 .وقد أوجب كثير من العلماء على الإنسان أن يأكل من كل نسيكةٍ ذبحها تقرباً إلى الله ، كالهدايا ، والعقائق وغيرها ، فهل ستأكل منها وهي في محل بعيد ؟! لا .وإذا كنت تريد أن تنفع إخوانك في مكان بعيد فابعث بالدراهم إليهم ، ابعث بالثياب إليهم ، ابعث بالطعام إليهم ، أما أن تنقل شعيرة من شعائر الإسلام إلى بلاد أخرى فهذا لا شك أنه من الجهل
"Sesungguhnya maksud dari menyembelih dalam rangka ibadah, apakah itu untuk aqiqah atau hadyu (hewan yang disembelih oleh orang yang haji tamattu' atau qiran sebagai rasa syukur) atau qurban bukanlah hanya sekedar daging atau mengambil manfaat dari dagingnya, ini sebenarnya hanya tujuan sampingan saja. Akan tetapi maksud utama adalah bagaimana seseorang bertaqarrub kepada Allah dengan menyembelih hewan tersebut, ini yang paling penting. Adapun daging maka Allah telah berfirman (yang artinya): "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak diangkat kepada Allah, akan tetapi ketakwaan kalianlah yang akan diangkat" (Al-Hajj:37). Apabila kita sudah tahu yang demikian itu, jelas bagi kita kesalahan orang yang mengeluarkan uang untuk disembelihkan di tempat yang lain, atau mengaqiqahkan anaknya di tempat lain, karena kalau itu mereka lakukan luput dari mereka sesuatu yang penting atau yang lebih penting dari ibadah ini, yaitu bertaqarrub (mendekatkan diri) langsung kepada Allah dengan menyembelih.
Demikian pula kamu tidak tahu siapa yang menyembelih, mungkin orang yang tidak shalat sehingga tidak halal dagingnya, atau orangnya tidak menyebut nama Allah sehingga tidak halal, atau dibelikan hewan yang tidak memenuhi syarat, oleh karena membeli hewan qurban atau aqiqah di tempat lain adalah salah sekali. Maka kita katakan: Sembelihlah dengan tanganmu kalau bisa, atau kamu wakilkan dan kamu saksikan pas menyembelihnya supaya kamu merasa bertaqarrub kepada Allah dengan menyembelih. Demikian pula supaya kamu bisa memakan darinya, karena kamu diperintah untuk memakan sebagiannya, Allah ta'aalaa berfirman (yang artinya): "Maka makanlah darinya dan beri makanlah orang yang faqir" Al-Hajj:28, dan banyak para ulama yang mewajibkan seseorang memakan dari hewan yang disembelih dalam rangka bertaqarrub kepada Allah, seperti Al-Hadyu, Al-Aqiqah dan selainnya, apakah kamu bisa memakan darinya sedangkan hewan tersebut berada di tempat yang jauh? Tidak. Dan apabila kamu ingin memberi manfaat kepada saudara-saudaramu di tempat yang jauh maka hendaklah kamu kirim uang, pakaian, dan makanan kepada mereka. Adapun kamu memindahkan sebuah syi'ar diantara syi'ar-syi'ar islam ke negeri lain maka ini tidak diragukan lagi termasuk kejahilan" (Liqa' Babil Maftuh 23/11)
Syeikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan juga mengatakan:
"الأضحية والعقيقة يذبحهما المسلم في بلده وفي بيته ، ويأكل ويتصدق منهما ، ولا يبعث بقيمتهما ليشتري بها ذبيحة وتوزع في بلد آخر ؛ كما ينادي به اليوم بعض الطلبة المبتدئين أو بعض العوام ؛ بحجة أن بعض البلاد فيها فقراء محتاجون، ونحن نقول : إن مساعدة المحتاجين من المسلمين مطلوبة في أي مكان، لكن العبادة التي شرع الله فعلها في مكان معين لا يجوز نقلها منه إلى مكان آخر؛ لأن هذا تصرف وتغيير للعبادة عن الصيغة التي شرعها الله لها،
"Hewan qurban dan aqiqah disembelih oleh seorang muslim di negaranya dan di rumahnya, kemudian memakan, dan bershadaqah dari keduanya, dan hendaknya tidak mengirim uang untuk membeli dan membaginya di negara lain, sebagaimana yang didengung-dengungkan akhir-akhir ini oleh sebagian penuntut ilmu pemula atau orang-orang awam, dengan alasan disana adalah orang-orang faqir yang membutuhkan. (Al-Muntaqaa Min Fataawaa Al-Fauzaan pertanyaan no:393)
Wallahu ta'aalaa a'lam.
http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/2010/01/menyembelih-aqiqah-bukan-di-tempat-kita.html
Pertama : Dia langsung merasa mendekatkan diri kepada Allah ta'aalaa dengan menyembelih
Kedua : Dia bisa meyakinkan bahwa hewan tersebut memenuhi syarat.
Ketiga : Dia yakin bahwasanya hewan tersebut disembelih dengan nama Allah
Keempat : Dia bisa memakan sepertiga dari daging aqiqah, sebagai pelaksanaan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Berkata Syeikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullahu:
إنه ليس المقصودُ من ذبح النسك سواءً كان عقيقةً أو هدياً أو أضحيةً اللحمُ أو الانتفاعُ باللحم ، فالانتفاع باللحم يأتي أمراً ثانوياً .المقصود بذلك هو : أن يتقرب الإنسان إلى الله بالذبح ، هذا أهم شيء ، أما اللحم فقد قال الله تعالى: ( لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ ) الحج/37 .وإذا علمنا ذلك تبين لنا خطأ من يدفعون مالاً ليُضَحَّى عنهم في مكان آخر ، أو يُعَقَّ عن أولادهم في مكانٍ آخر ؛ لأنهم إذا فعلوا ذلك فاتهم المهم ، بل فاتهم الأهم من هذه النسيكة وهو التقرب إلى الله بالذبح ، وأنت لا تدري من يتولى ذبح هذه ، قد يتولاه مَن لا يصلي ، فلا تحل ، أو قد يتولاه مَن لا يسمي عليها ، فلا تحل ، أو قد يُعبث بالذبيحة ولا يُشترى إلا شيئاً لا يُجزئ .فمن الخطأ جداً أن تصرف الدراهم لشراء الأضاحي أو العقائق من مكان آخر ، نقول : اذبحها أنت ، بيدك إن استطعت ، أو بوكيلك ، واشهَدْ ذبحها حتى تشعر بالتقرب إلى الله سبحانه وتعالى بذبحها ، وحتى تأكل منها ؛ لأنك مأمورٌ بالأكل منها ، قال الله تعالى: (فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ) الحج/28 .وقد أوجب كثير من العلماء على الإنسان أن يأكل من كل نسيكةٍ ذبحها تقرباً إلى الله ، كالهدايا ، والعقائق وغيرها ، فهل ستأكل منها وهي في محل بعيد ؟! لا .وإذا كنت تريد أن تنفع إخوانك في مكان بعيد فابعث بالدراهم إليهم ، ابعث بالثياب إليهم ، ابعث بالطعام إليهم ، أما أن تنقل شعيرة من شعائر الإسلام إلى بلاد أخرى فهذا لا شك أنه من الجهل
"Sesungguhnya maksud dari menyembelih dalam rangka ibadah, apakah itu untuk aqiqah atau hadyu (hewan yang disembelih oleh orang yang haji tamattu' atau qiran sebagai rasa syukur) atau qurban bukanlah hanya sekedar daging atau mengambil manfaat dari dagingnya, ini sebenarnya hanya tujuan sampingan saja. Akan tetapi maksud utama adalah bagaimana seseorang bertaqarrub kepada Allah dengan menyembelih hewan tersebut, ini yang paling penting. Adapun daging maka Allah telah berfirman (yang artinya): "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak diangkat kepada Allah, akan tetapi ketakwaan kalianlah yang akan diangkat" (Al-Hajj:37). Apabila kita sudah tahu yang demikian itu, jelas bagi kita kesalahan orang yang mengeluarkan uang untuk disembelihkan di tempat yang lain, atau mengaqiqahkan anaknya di tempat lain, karena kalau itu mereka lakukan luput dari mereka sesuatu yang penting atau yang lebih penting dari ibadah ini, yaitu bertaqarrub (mendekatkan diri) langsung kepada Allah dengan menyembelih.
Demikian pula kamu tidak tahu siapa yang menyembelih, mungkin orang yang tidak shalat sehingga tidak halal dagingnya, atau orangnya tidak menyebut nama Allah sehingga tidak halal, atau dibelikan hewan yang tidak memenuhi syarat, oleh karena membeli hewan qurban atau aqiqah di tempat lain adalah salah sekali. Maka kita katakan: Sembelihlah dengan tanganmu kalau bisa, atau kamu wakilkan dan kamu saksikan pas menyembelihnya supaya kamu merasa bertaqarrub kepada Allah dengan menyembelih. Demikian pula supaya kamu bisa memakan darinya, karena kamu diperintah untuk memakan sebagiannya, Allah ta'aalaa berfirman (yang artinya): "Maka makanlah darinya dan beri makanlah orang yang faqir" Al-Hajj:28, dan banyak para ulama yang mewajibkan seseorang memakan dari hewan yang disembelih dalam rangka bertaqarrub kepada Allah, seperti Al-Hadyu, Al-Aqiqah dan selainnya, apakah kamu bisa memakan darinya sedangkan hewan tersebut berada di tempat yang jauh? Tidak. Dan apabila kamu ingin memberi manfaat kepada saudara-saudaramu di tempat yang jauh maka hendaklah kamu kirim uang, pakaian, dan makanan kepada mereka. Adapun kamu memindahkan sebuah syi'ar diantara syi'ar-syi'ar islam ke negeri lain maka ini tidak diragukan lagi termasuk kejahilan" (Liqa' Babil Maftuh 23/11)
Syeikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan juga mengatakan:
"الأضحية والعقيقة يذبحهما المسلم في بلده وفي بيته ، ويأكل ويتصدق منهما ، ولا يبعث بقيمتهما ليشتري بها ذبيحة وتوزع في بلد آخر ؛ كما ينادي به اليوم بعض الطلبة المبتدئين أو بعض العوام ؛ بحجة أن بعض البلاد فيها فقراء محتاجون، ونحن نقول : إن مساعدة المحتاجين من المسلمين مطلوبة في أي مكان، لكن العبادة التي شرع الله فعلها في مكان معين لا يجوز نقلها منه إلى مكان آخر؛ لأن هذا تصرف وتغيير للعبادة عن الصيغة التي شرعها الله لها،
"Hewan qurban dan aqiqah disembelih oleh seorang muslim di negaranya dan di rumahnya, kemudian memakan, dan bershadaqah dari keduanya, dan hendaknya tidak mengirim uang untuk membeli dan membaginya di negara lain, sebagaimana yang didengung-dengungkan akhir-akhir ini oleh sebagian penuntut ilmu pemula atau orang-orang awam, dengan alasan disana adalah orang-orang faqir yang membutuhkan. (Al-Muntaqaa Min Fataawaa Al-Fauzaan pertanyaan no:393)
Wallahu ta'aalaa a'lam.
http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/2010/01/menyembelih-aqiqah-bukan-di-tempat-kita.html
Senin, 06 Februari 2012
Langganan:
Postingan (Atom)
